Jumat, 02 November 2012

Sedekah


Pengertian Sedekah
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).

Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:

''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).

Keutamaan Sedekah
Diceritakan, ketika Nabi Ayub AS sedang mandi tiba-tiba Allah SWT mendatangkan seekor belalang emas dan hinggap di lengannya. Baginda menepis-nepis lengan bajunya agar belalang jatuh. Lantas Allah SWT berfirman, ''Bukankah Aku lakukan begitu supaya kamu menjadi lebih kaya?'' Nabi Ayub AS menjawab, ''Ya benar, wahai Sang Pencipta! Demi keagungan-Mu apalah makna kekayaan tanpa keberkahan-Mu.'' 

Kisah di atas menegaskan betapa pentingnya keberkahan dalam rezeki yang dikurniakan oleh Allah SWT. Kekayaan tidak akan membawa arti tanpa ada keberkahan. Dengan adanya keberkahan, harta dan rezeki yang sedikit akan bisa terasakan mencukupi. Sebaliknya, tanpa keberkahan rezeki yang meskipun banyak akan terasakan sempit dan menyusahkan.

Agar rezeki yang Allah SWT berikan kepada kita menjadi berkah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak sedekah. Kata Rasulullah SAW, ''Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah.'' Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan, ''Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia di bumi. Yang satu menyeru, 'Ya Tuhanku, karuniakanlah?ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kerena Allah'. Yang satu lagi menyeru, 'Musnahkanlah orang yang menahan hartanya'.''
Sedekah memiliki beberapa keutamaan bagi orang yang mengamalkannya. Pertama, mengundang datangnya rezeki. Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat Alquran bahwa Dia akan membalas setiap kebaikan hamba-hamba-Nya dengan 10 kebaikan. Bahkan, di ayat yang lain dinyatakan 700 kebaikan. Khalifah Ali bin Abi Thalib menyatakan, ''Pancinglah rezeki dengan sedekah.'' Kedua, sedekah dapat menolak bala. Rasulullah SAW bersabda, ''Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah bisa mendahului sedekah.'' 

Ketiga, sedekah dapat menyembuhkan penyakit. Rasulullah SAW menganjurkan, ''Obatilah penyakitmu dengan sedekah.'' Keempat, sedekah dapat menunda kematian dan memperpanjang umur. Kata Rasulullah SAW, ''Perbanyaklah sedekah. Sebab, sedekah bisa memanjangkan umur.'' 

Mengapa semua itu bisa terjadi? Sebab, Allah SWT mencintai orang-orang yang bersedekah. Kalau Allah SWT sudah mencintai seorang hambanya, maka tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada permintaan dan doa yang Allah tidak kabulkan, serta tidak ada dosa yang Allah tidak ampuni, dan hamba tersebut akan meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah (baik).

Indahnya Sedekah

Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di Jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui
(QS Al-Baqarah [2]:261)

Saat ini negara Indonesia tercinta, sekali lagi, TERCINTA, memang belum bisa memberikan kemakmuran yang layak bagi rakyatnya. Meskipun kaya raya akan hasil alam, tetapi hampir semua hasil tersebut dinikmati oleh sekelompok orang tertentu, dan sebagian lagi dinikmati oleh orang asing. Bahkan di sebuah negara yang kaya raya akan minyak, tetapi rakyatnya tidak mampu membeli minyak. Ironis memang.

Islam sebenarnya sudah memberikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan, atau paling tidak meringankan permasalahan orang yang kurang mampu. Solusi tersebut adalah melalui, yang tentunya sudah kita kenal dengan baik, yaitu zakat, infak dan sedekah. Allah swt menegaskan bahwa dalam harta orang-orang kaya terdapat hak orang miskin. Bila ada orang kaya yang tidak mengeluarkan zakatnya, maka sesungguhnya ia telah mencuri harga orang miskin. Kalau kita cermati, sebenarnya zakat itu tidak besar kok jumlahnya, hanya 2,5% yang relatif kecil jika dibandingkan dengan pajak PPN yang sebesar 10 persen, atau bahkan pajak undian yang sampai 20%.

Jika seorang kaya dengan segala ketulusan hati dapat memberikan bantuan secara maksimal untuk orang miskin, maka dapat dipastikan bahwa upaya mengentaskan kemiskinan akan berjalan baik dan jurang pemisah yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin akan tereliminir. Dengan catatan, kalian yang miskin jangan jadi pemalas dan hanya mengharapkan sedekah saja. OK?? Fair kan? Sejarah telah menunjukkan bahwa para sahabat Nabi merupakan orang yang sangat antusias dalam derma.

Perlu juga dicermati, bahwa harta yang kita peroleh secara halal, dari gaji misalnya, harus disucikan dengan zakat 2,5%. Sebenarnya cara kita memperoleh harta tersebut memang tidak murni seratus persen. Kadang-kadang kita bertengkar dengan teman kantor karena urusan pekerjaan, atau kita mengeluh karena pusing oleh pekerjaan. Nah, untuk itulah maka ada nilai sebesar 2,5% yang harus kita ikhlaskan agar hal-hal buruk yang terjadi ketika kita mendapatkan harta menjadi hilang. Dengan demikian sisanya merupakan harta yang benar-benar barokah.

Hal ini tidak berlaku bagi harta yang memang sejak awal sudah tidak halal. Seorang koruptor yang melakukan korupsi sebesar 1 Milliar tidak dapat dengan serta merta memberikan zakat sebesar 25 juta sehingga harta korupsinya menjadi halal. Ini sangat tidak benar. Harta korupsi tetap tidak berkah dan tidak dapat disucikan dengan 2,5%. Koruptor tersebut harus mengembalikan seluruh harta korupsi, beserta kerugiannya dan harus menanggung risiko hukum dan sosial akibat perbuatannya. barulah impas. Jadi, kalau dipikir-pikir, kalau harta kita halal, maka kewajiban kita hanya 2,5%. Tapi kalau harta kita tidak halal, maka kewajiban kita lebih besar dari pada harta yang telah kita peroleh tadi. Nah… Anda milih yang mana.





2 komentar:

Posting Komentar

Páginas

Diberdayakan oleh Blogger.
 
;